You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukanagara
Desa Sukanagara

Kec. Soreang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

MENCIPTAKAN PEMERINTAH DESA SUKANAGARA YANG MANTES (MANDIRI, AGAMIS, NYAMAN, TERDEPAN, EDUKATIF DAN SEJAHTERA) SESUAI VISI KABUPATEN BANDUNG YANG LEBIH BEDAS DAN JABAR ISTIMEWA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Karang Taruna

Administrator 30 April 2014 Dibaca 539 Kali

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.396.194.626,00 Rp 2.823.183.026,00
49.45%
Belanja Desa
Rp 501.210.265,00 Rp 2.860.831.026,00
17.52%
Pembiayaan Desa
Rp 37.648.000,00 Rp 37.648.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 759.021.000,00 Rp 1.265.035.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 511.116.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 635.716.600,00 Rp 820.574.900,00
77.47%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 95.000.000,00
0%
Bunga Bank Desa
Rp 1.457.026,00 Rp 1.457.026,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 336.110.265,00 Rp 1.157.691.826,00
29.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 1.149.814.400,00
11.31%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 136.917.800,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 276.007.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 35.100.000,00 Rp 140.400.000,00
25%