You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukanagara
Desa Sukanagara

Kec. Soreang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

MENCIPTAKAN PEMERINTAH DESA SUKANAGARA YANG MANTES (MANDIRI, AGAMIS, NYAMAN, TERDEPAN, EDUKATIF DAN SEJAHTERA) SESUAI VISI KABUPATEN BANDUNG YANG LEBIH BEDAS DAN JABAR ISTIMEWA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TRIWULAN I BULAN JANUARI-MARET TAHUN ANGGARAN 2025

SUTISNA GUNAWAN 05 Juni 2025 Dibaca 33 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TRIWULAN I BULAN JANUARI-MARET TAHUN ANGGARAN 2025

SUKANAGARA,SOREANG-Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Perdes Nomor 03 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, dan Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 , Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Sukanagara melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan I Bulan Januari_Maret Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis (05 Juni 2025), Jam 09:00 s/d selesai, di Gedung Sebaguna Desa Sukanagara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Kepala Desa Sukanagara beserta Perangkat Desa, BPD,Bhabinkamtibmas Desa, Babinsa Desa, Pendamping Desa, serta KPM BLT.

Bp. AGUS  selaku Kepala Desa Sukanagara dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Sukanagara di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Rencana Kegiatan yang akan dilkasanakan pada Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa didapat dari hasil Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan bersama BPD, Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, dan Perwkilan Masyarakat. Adapun data KPM BLT di dapat dari data P3KE dan usulan Ketua RW dan RT, dengan kriteria diantaranya Kehilangan Pekerjaan, Sakit Kronis Menahun, Rumah tangga Lansia, Difabel/berkebutuhan Khusus, Kepala keluarga Perempuan.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa adalah 39 KPM yang terdiri dari 19 Laki-Laki dan 20 Perempuan. Untuk Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari-Maret Pemerintah Desa Sukanagara Kecamatan Soreang dari anggaran Dana Desa menyalurkan sebesar Rp. 35.100.000,- untuk 3 Bulan. Dimana setiap KPM BLT Menerima 3 x Rp. 300.000,-/Bulan = Rp. 900.000,-.

#SukanagaraMantes #BandungLebihBedas #JabarIstimewa #IndonesiaEmas

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.396.194.626,00 Rp 2.823.183.026,00
49.45%
Belanja Desa
Rp 501.210.265,00 Rp 2.860.831.026,00
17.52%
Pembiayaan Desa
Rp 37.648.000,00 Rp 37.648.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 759.021.000,00 Rp 1.265.035.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 511.116.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 635.716.600,00 Rp 820.574.900,00
77.47%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 95.000.000,00
0%
Bunga Bank Desa
Rp 1.457.026,00 Rp 1.457.026,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 336.110.265,00 Rp 1.157.691.826,00
29.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 1.149.814.400,00
11.31%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 136.917.800,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 276.007.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 35.100.000,00 Rp 140.400.000,00
25%